Fakta Suami di Tulungagung Nekat Ceraikan Istrinya, Tak Mampu Layani Istri Bercinta

Fakta Suami di Tulungagung Nekat Ceraikan Istrinya, Tak Mampu Layani Istri Bercinta

Anisa Br Sitepu
2020-08-15 20:43:40
Fakta Suami di Tulungagung Nekat Ceraikan Istrinya, Tak Mampu Layani Istri Bercinta
Illustrasi Perceraian (Foto:Pixabay)

Beredar sebuah cerita seorang suami yang menceraikan istrinya, lantaran tidak mampu melayani istri saat bercinta. 

Memang, kasus perceraian pasangan suami dan istri memiliki latar belakang yang berbeda-beda,  bisa karena ekonomi, beda prinsip hingga seksualitas, seperti kasus yang satu ini. 

Dalam persoalan ini, diceritakan bahwa istrinya meminta berhubungan intim hingga sembilan kali sehari. 

Baca Juga: Fakta-fakta Rombongan Pria Hadiri Pernikahan, Pakai Celana Bola

Hal ini diketahui dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi.

Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.

"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron saat dihubungi Sabtu, 15 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Hufron mengatakan bahwa pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Ketika menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.

Baca Juga: Viral Video Aksi Premanisme Dua Pemuda, Ribut Soal Uang Keamanan Ruko

"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron.

Atas pengajuan perceraian itu, kata Hufron, kasus perceraian itu berjalan dengan lancar hingga majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai.

Sumber: detik/merdeka/acehsatu


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30