Ini Kronologi Anak Amin Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat: Mumtaz Rais Dilaporkan ke Polisi

Ini Kronologi Anak Amin Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat: Mumtaz Rais Dilaporkan ke Polisi

Dedi Sutiadi
2020-08-14 14:38:35
Ini Kronologi Anak Amin Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat: Mumtaz Rais Dilaporkan ke Polisi
Putra Amin Rais, Mumtaz Rais bermain gawai di pesawat.(Intagram @mumtaz.rais)

Putra Amin Rais, Mumtaz Rais ribut dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di pesawat. Kronologi keributan kedunya bermula dari Mumtaz Rais tidak terima sat ditegur petugas karena bermain gawai di dalam pesawat. Ats perbuatannya Mumtaz Rais pun dilaporkan ke polisi oleh Nawawi Pomolango. 

Saat itu putra bungsu Amin Rais yang alah satu penumpang di kelas bisnis pesawat Garuda kedapatan bermain telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar. 

Baca juga: Ini Nasakah Pidato Kenegaraan HUT RI 2020, Jokowi: Kita Harus Bajak Momentum Krisis Ini

Petugas pun menegur Mumtaz sebanyak tiga kalo karena telah melanggar aturan keselamatan penerbangan. Namun Mumtaz tidak juga mendengar teguran petugas tersebut. 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango yang duduk disamping Mumtaz berusaha menegur dengan pendekatan persuasif. namun upayanya sia-sia dan mahal berujung adu pendapat dan ribut. Apesnya, Nawawi justru kena semprot Mumtaz Rais yang bersikukuh tidak terima dinasihati. 

"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain (Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango) yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Jumat 14 Agustus 2020.

Atas kejadin tersebut Nawawi Pamolango pun melapor kepada polisi setiba di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno Hatta. Wakil Ketua KPK tersebut melaporkan secara lisan kejadian ini kepada Kepala Pos Polisi Terminal 3 f Cengkareng. 

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra. Dirinya menyebut telah menerima laporan secara lisan dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengenai adu mulut dengan Mumtaz Rais Ahmad.

"Pak Nawawi, seorang penumpang, memberitahukan kejadian itu kepada petugas kami di Pos Polisi Terminal 3," ujar Adi Ferdian saat dihubungi Tempo, Jumat 14 Agustus 2020. 

Pihak kepolisian pun akan menindaklanjuti laporan terebut dengan meminta beberapa keterangan dari pihak Maskapai Garuda Indonesia. Polisi akan memanggil kru kabin untuk meminta keterangan sebagai saksi kejadian tersebut. 

Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

Baca juga: Manchester United dan Juventus akan Rebutan Paul Pogba?

"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan," imbuh Irfan.

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," tambah dia.


Sumber: Suara/ Tagar/ Tempo


Share :