Publik dihebohkan dengan sebuah kabar soal seorang oknum utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar beredar hingga viral. Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.
Menanggapi hal itu, Polda Sulsel pun membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pelaporan itu juga telah diterima oleh pihak Propam. Dia juga mengatakan kejadian itu tengah diselidiki oleh Propam.
"(Laporannya) sedang diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin, 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Viral Awan 'Tsunami' di Meulaboh Aceh, BMKG: Itu Fenomena Awan Arcus
Untuk menghindari informasi menjadi bias, Ibrahim mengatakan bahwa langkah-langkah seperti kasus tersebut akan diselidiki dan ditindaklanjuti harus dikedepankan.
"Propam rencana akan mengecek ke Selayar," katanya.
Berdasarkan informasinya, Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Sementara itu, Kapolres Selayar mengatakan bahwa saat ini sedang menhadap pejabat utama (PJU) Polda Sulsel terkait dugaan Kasat Reskrim Selayar yang melakukan pelecehan seksual.
Selain melaporkan kasus itu, Machmud juga datang ke Polda Sulsel untuk melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Lebih lanjut, Masgmuda mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi terkait kasus pelecehan seksual.
Sumber: detik.com, sumutkota