Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan langsung tunai (BLT) ini diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut, merupakan bentuk nyata pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi corona.
Sebanyak 15,7 juta orang ini merupakan pegawai aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Total anggarannya pun naik menjadi Rp 37,7 triliun.
Baca Juga: Perusahaan Diminta Lengkapi Data Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif diharapkan sudah tercover dalam program perlindungan sosial yang lebih dulu digulirkan pemerintah.
"Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, non PKH sembako, dana desa itu semua sudah mencover karena jumlah benefitnya sama Rp 600 ribu kali 4," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Senin 10 Agustus 2020.
"Jadi pemerintah mencoba cover melalui berbagai program yang sudah established seperti PKH, sembako, plus 9 juta non PKH non sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta, 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah tercover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Pra Kerja, totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60-70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah tercover secara menyeluruh dari berbagai programnya," ujarnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Mengenai update pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, Sri Mulyani mengaku sudah mendapat sekitar 208 ribu rekening yang sudah terverifikasi.
Sumber: Detik, CNN, Kompas