Kecelakaan maut kembali terjadi di kilometer 184 Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Senin 10 Agustus 2020, memakan korban hingga delapan orang meninggal. Selain itu, insiden kecelakaan itu juga mengakibatkan belasan korban luka-luka.
Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi membeberkan kronologis peristiwa kecelakaan maut tersebut. Menurut Eddy, kecelakaan tersebut bermula tatkala kendaraan Elf melaju dari arah Bekasi menuju arah Timur, Jawa Tengah tiba-tiba kehilangan kontrol hingga melintasi nyebrang ke lajur berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, satu orang mengalami luka berat dan 14 orang luka ringan.
Hingga kini, Eddy menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: 8 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipali Kilometer 184, Mobilnya Sampai Terbelah
Berikut fakta yang berhasil Correcto himpun terkait kecelakaan 'Mobil Terbelah" sampai kecelakaan-kecelakaan yang pernah terjadi di Km 184 Tol Cipali.
1. Kecelakaan mobil terbelah
Kecelakaan maut di Tol Cipali baru saja terjadi pada Senin 10 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Lokasi kecelakaan terjadi di KM 184 Tol Cipali atau Cikopo-Palimanan.
Namun dari sejumlah akun di media sosial Twitter. Beredar sejumlah video yang disebut kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali.
Salah satunya diunggal oleh akun Twitter @Nrptra.
Dalam video yang diunggahnya itu, dia menulis narasi kecelakaan di Tol Cipali Km 183.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, dia menyebut tengah berada di jalur Tol Cipali Km 184. Dia tengah berada di pelambatan jalan karena ada insiden kecelakaan.
"Ya Allah ya Robbi telah terjadi kecelakaan, mobil travel, ya Allah sampai terbelah," demikian latar belakang suara seorang pria dalam video tersebut.
Sayangnya, dia tidak tergambar secara jelas bagaimana posisi kecelakaan tersebut, sebab terjadi pada malam hari.
2. Minibus seruduk truk
Akhir tahun 2019, terjadi kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kecelakaan terjadi di kilometer 113.200 Jalur B, melibatkan kendaraan minibus jenis avanza dengan Nomor Polisi (nopol) B 1076 PYC, dengan truk bermuatan sepeda motor dengan nopol B 9556 UIO.
Bedasarkan keterangan pihak polisi, kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi minibus Toyota Avanza B 1076 PVC yang kurang konsentrasi saat mengemudi.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan, enam orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka berat.
Saat itu seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 184 yang Tewaskan 8 Orang
Kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi minibus Toyota Avanza B 1076 PVC yang kurang konsentrasi saat mengemudi.
"Kecelakaan lalu lintas terjadi diduga karena kelalaian dari pengemudi kendaraan minibus Toyota Avanza nopol B 1076 PVC kurang konsentrasi tidak memperhatikan adanya kendaraan yang ada didepannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Enam orang tewas dan satu lainnya luka berat dalam peristiwa tersebut. Dari enam korban baru 4 korban yang teridentifikasi.
Berikut identitas korban tewas yang sudah teridentifikasi :
1. Sutarno, laki-laki, umur 44 Tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Jalan Raya Jagakarsa gang Keramat Rt 11 Rw 07, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
2. Sukardi, laki-laki, umur 42 Tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Kp Sangiang Rt 05 Rw 15, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang.
3.Sunarto, laki-laki, umur 33 Tahun, pekerjaan pengemudi, alamat Jl. Raya Jagakarsa gang Keramat Rt. 11/07 Kel./Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan.
4. Tutik Kurniawati, Perempuan, umur 34 Tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kp Klodran Rt 07 Rw 03, Nogosari, Bonyolali.
3. Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Cipali
Awal 2020, tepatnya 7 Januari 2020, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil truk Mitsubishi Coltdiesel bernomor polisi E 9244 PC bermuatan beras, dengan Bus Pahala Kencana berplat B 7189 IS.
Dari informasi, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 7 Januari 2020 dini hari sekira pukul 01.02 WIB di KM 183+800 arah Jakarta.
Peristiwa bermula saat mobil bus tidak bisa mengendalikan kecepatannya hingga menabrak bagian belakang truk, saat akan menyalip menggunakan bahu luar jalan tol dengan kecepatan tinggi.
Truk sendiri ketika itu melintas di jalur satu sebelum ditabrak dari belakang oleh bus. Truk pun terbalik setelah ditabrak.
Sopir truk, Risman mengaku kaget dengan benturan keras bus dari arah belakang. Sebelum ditabrak, ia sempat hendak mengarahkan truknya untuk mengambil bahu jalan.
Sumber: Medcom, Liputan 6, Suara