Gilang Bungkus Kain Jarik Ditangkap Polisi

Gilang Bungkus Kain Jarik Ditangkap Polisi

Dedi Sutiadi
2020-08-09 17:20:46
Gilang Bungkus Kain Jarik Ditangkap Polisi
Penangkapan Gilang di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas

Gilang Aprilian Nugraha Pratama akhirnya diamankan polisi. Gilang ditangkap sebab kasus pelecehan seksual. Aksinya bikin geger lewat pengakuan korban yang dibungkus seperti pocong dengan kain jarik bermodus penelitian. 

Gilang ditangkap di Kalimantan Tengah dengan pasrah, tanpa perlawanan. Setelah kasus ini mencuat dipermukaan Kampus tempat Gilang kuliah pun memutuskan untuk mengeluarkan Gilang. Setelah itu Gilang pun pulang ke kampung halaman, Kalimantan Tengah.

Gilang diketahui sudah berada wilayah hukum Kapuas pada Minggu 2 Agustus 2020. Dalam penangkapan Gilang Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Kapuas. 

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Gilang 'Fetish Kain Jarik'

"Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," kata Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, di Kuala Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2020. 

Gilang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Gilang ditangkkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersanga G dirumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut," kata Soebeti.

Pengkapan Gilang di Kapuas dikonfirmasi oleh Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni. Gilang ditangkap di lingkungannya pada sore hari Kamis 6 Agustus 2020.

"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni.

Arni sebelumnya tidak mengetahui Gilang berada di lingkungannya. Arni baru mengetahui setelah ada penangkapan Gilang oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Fakta Kasus Fetish Pocong Kain Jarik 'Gilang Bungkus': Motif hingga Jumlah Korban

"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," demikian Arni.

Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.


Sumber: Pikiran Rakyat, Tribun


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30