Fakta Kasus Fetish Pocong Kain Jarik 'Gilang Bungkus': Motif hingga Jumlah Korban

Fakta Kasus Fetish Pocong Kain Jarik 'Gilang Bungkus': Motif hingga Jumlah Korban

Dedi Sutiadi
2020-08-08 17:41:45
Fakta Kasus Fetish Pocong Kain Jarik 'Gilang Bungkus': Motif hingga Jumlah Korban
Ilustrasi Kasus Fetish Pocong Kain Jarik . (Twitter)

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Gilang Aprilian Nugraha Pratama tengah dilakukan polisi. Fakta demi fakta penyidikan pun mulai terungkap, mulai dari jumlah korban hingga motif pelaku melakukan hal aneh tersebut. 

Berikut ini correcto.id rangkumkan untuk anda beberap fakta baru terkait kasus Fetish Pocong Kain Jarik yang dilakukan oleh Gilang. Fakta mengejutkan pun mulai diungkap polisi. 

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Bandung: Diperkosa sebelum Dibunuh hingga Kemaluan Korban Berdarah

1. Puluhan orang telah Jadi Korban

Menurut keterangan dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir, jumlah korban kasus Fetish Pocong Kain Jarik mencapai puluhan orang. Dari keterangan pelaku disebutkan setidaknya ada 25 orang yang telah menjadi korban kasus pelecehan seksual tersebut. 

"Sejauh ini dari keterangan tersangka ada 25 korban," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir saat jumpa pers, Sabtu 8 Agustus 2020.

Namun pihak kepolisian masih terus menngali keterangan dai berbagai sumber untuk mengunkap jumlah korban kasus tersebut. Untuk mencari korban lainnya Jhonny, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan help center Unair. Sejak kasus predator fetish pocong viral, Unair membuka help center untuk para korban perbuatan Gilang.

Hingga kini, sudah ada 15 laporan yang masuk ke help center Unair terkait modus pelecehan seksual berkedok riset akademik tersebut. "Ada 15 yang lapor, ada beberapa kategori. Tapi menjadi rahasia help center, saya saja ndak boleh tahu," kata Ketua PIH Unair Suko Widodo kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2020.

2. Telah Dilakukan selama Bertahun-tahun

Menggali keterangan dari tersangka polisi pun berasil mengungkap fakta lain. Ternyata Fetish Pocong Kain Jarik telah dilakukan Gilang selama bertahun-tahun. Dari keterangan polisi menuturkan, bahwa dari keterangan pelaku mengaku telah melakukan perbuatanya sejak tahun 2015. 

"Dilakukan sejak 2015 sampai 2020. Dan ini akan kami dalami lebih lanjut apakah ada korban lainnya," terang Jhonny.

3. Fantasi Seksual Jadi Motif Pelaku

Polisi kemudian menerangkan terkait motif pelaku melakukan aksi membungkus korban seperti Pocong dengan Kain Jarik. Dari hasil penyelidikan polisi mengungkakan motif pelaku adalah untuk rangsangan seksual. 

"Dari hasil penyidikan, motif tersangka ini sejauh ini adalah, mohon maaf rangsangan seksual," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir kepada wartawan, Sabtu 8 Agustus 2020. 

Menurut Jhonny, rangsangan seksual itu muncul setiap melihat korban terbungkus, layaknya jenazah dengan kain jarik. Ketika melihat orang dibungkus dengan jarik seperti jenazah," imbuh Jhonny.

Baca juga: Viral Kisah Seorang Gadis Diperkosa Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

4. Barang Bukti 

Dalam jumpa pers kasus Fetish Pocong Kain Jarik pada Sabtu 8 Agustus 2020 polisi turut serta menunjukan beberapa barang bukti. Selain itu polisi juga turut menghadirkan pelaku, Gilang berbalut baju tahanan dengan tangan diborgol, memakai sarung tangan medis, memakai masker dan face shield. 

Barang bukti dari korban antara lain 2 buah handphone beserta 2 buah sim card, tiga lembar kain jarik batik, 1 utas tali rafia dan 2 buah lakban warna hitam. Sedangkan dari Gilang yakni 1 lembar masing-masing kain putih, kain jarik dan tali benang warna hitam dan putih. barang bukti tersebut polisi dapatkan dari pelaku dan korban. 


Sumber: detikcom 


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00