Terungkap, Ini Pengakuan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Bikin Merinding, Polisi: Biar Terangsang

Terungkap, Ini Pengakuan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Bikin Merinding, Polisi: Biar Terangsang

Ahmad
2020-08-09 15:00:23
Terungkap, Ini Pengakuan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Bikin Merinding, Polisi: Biar Terangsang
Ilustrasi Kasus Gilang Bungkus Fetish Pocong Kain Jarik Ditangkap (Foto:Dok.Twitter)

Sang predator seks fetish kain jarik,  Gilang Aprilian Nugraha (22) ditangkap. Berbagai pengakuan mengejutkan Gilang diungkapkan ke polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya ketika melihat seseorang terikat dan terbungkus dengan kain jarik.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut, dapat menimbulkan rangsangan seksual ketika melihat orang ditutupi dan dibungkus kain jarik dan diikat seperti jenazah," ucap Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 8 Agustus 2020.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut serta membuat video saat melakukan aksi membungkus.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus Jarik

Dengan menonton aktivitas-aktivitas seperti itu, Gilang mengakui merasa nafsu seksualnya muncul.

"Setelah sepakat dengan korban untuk minta bantuan penelitian. Korban diminta mempersiapkan alat yang dibutuhkan berupa 3 helai kain jarik, tali rafia bekas dan lakban. Kemudian korban diminta mempraktekan adegan yang dijelaskan oleh tersangka melalui WA dan di video," kata Isir.

Korban kemudian dibungkus kain selayaknya pocong dengan beberapa ikatan serta lakban dengan durasi yang ditentukan, hingga merasa sakit dan sesak.

"Video itu minta diulangi dengan alasan menurut pelaku ada beberapa adegan yang tidak sesuai namun korban tidak mau, tapi tersangka tetap memaksa agar korban mau menuruti permintaan tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Fakta Kasus Fetish Pocong Kain Jarik 'Gilang Bungkus': Motif hingga Jumlah Korban

Apabila korban menolak, Gilang mengancam dengan alasan dirinya yang memiliki penyakit vertigo kambuh dan hendak bunuh diri.

"Karena korbannya ini takut dengan ancaman itu, akhirnya terpaksa dituruti," jelasnya.

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa kain jarik, lakban dan tali, di kamar kamar kos Gilang pelaku fetsih yang tidak biasa itu. Barang itu ditemukan dari hasil penggeledahan pihak kepolisian.

Dalam aksinya, dia meminta korban membungkus diri untuk memenuhi hasrat seksualnya. Adapun Barang bukti tersebut diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Isir mengungkapkan kenapa bisa ada barang-barang tersebut di kamar kos Gilang, karena jika sewaktu-waktu ada korban yang bisa dibujuk olehnya dan terperangkap permainannya tersebut dia bisa melalukamnya secara langsung di sana.

Barang yang disita berupa tiga lembar jarik, lakban, dan tali temali yang menjadi bukti ketika MFS dipaksa untuk membungkus diri memenuhi fantasi seks dari Gilang.

Kini Gilang sudah tertangkap dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Sebelumnya dia ditangkap saat berada di rumah saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dia juga sudah resmi di hentikan menjadi Mahasiwa Unair. Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu 5 Agustus 2020.






Sumber: Antara, Suara, Tribunews


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00