Seorang guru ngaji berinisial AN (60) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku terbilang cerdik. Sebab, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu, AN memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Nur Akifah, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang mendampingi para korban mengemukakan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memberikan uang jajan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan KPAI Kecewa Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning Corona
Hal ini dilakukan AN agar para korban yang dicabuli tersebut, tidak menceritakan kejadian kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.
"Kadang dikasih tapi juga pernah tidak diberi uang jajan. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja, sudah ini cukup," kata Akifah di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 8 Agustsu 2020.
Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, kata dia, sementara sudah ada 6 anak yang menjadi korban.
"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," kata dia.
Kasus ini terkuak, setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya yang menolak ketika disuruh pergi mengaji.
"Yang belum sampai di sini itu masih kita ini, karena tidak semua korban yang mau langsung buka suara begitu. Tapi menurut keterangan, anak ada 6 temannya yang mengalami pelecehan seksual itu," ujarnya.
Terkait soal pengancaman yang dilakukakan oknum guru mengaji ini kepada para korban, katanya, sejauh ini belum ada.
Baca Juga: Benarkah Erick Thohir Enggan Jadi Relawan Vaksin Covid-19? Ini Jawaban Kementerian BUMN
"Kalau pengancaman selama ini tidak ada. Maksudnya pengacaman jangan kasih tau. Tidak ada, tapi mungkin pemahaman saya, maksudnya yang korban sebelumnya ya, kalau korban yang sementara diambil keterangan kan baru 2 minggu mengaji di sana," ujar Akifah.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, sudah ada tiga orang korban yang secara resmi melapor ke Polrestabes Makassar.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JF (9), KNF (10), dan AAN (9).
"Memang betul bahwa saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan memang oleh oknum guru mengaji. Korbannya itu saat ini sementara kita lakukan penyelidikan, ada 3 orang yang sudah melapor ya," ungkap Ismail.
"Kemudian ada juga yang menjadi saksi, tapi dia (saksi) sebenarnya satu tempat mengaji di tempatnya sih terlapor itu," katanya.
Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar beberapa waktu lalu.
AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu melakukan pencabulan dengan cara menyentuh alat vital korban.
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukan tangannya kebalik pakaiannya korban ini. Memegang kemaluannya seperti itu atau memegang alat vital," terang Ismail.
Sumber: Suara, Tribunews