Perampokan terjadi di Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa, 4 Agustus 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Kawanan perampok itu menyatroni rumah milik Haryanti.
Dalam aksi perampokan itu, para pelaku diperkirakan berjumlah 5 orang. Nahas, kelima orang itu pun menggasak Rp 170 juta dan perhiasan emas di rumah korban.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Imron Ermawan mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Kemudian lima orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Wanita Diperkosa di Bintaro, 5 Saksi Diperiksa
"Para pelaku saat ini masih kita lakukan pengejaran, anggota masih di lapangan untuk mengejar para pelaku," kata Kompol Imron saat dihubungi , Sabtu, 8 Agustus 2020.
"Pelaku diperkirakan berjumlah lima orang, mereka naik mobil," imbuhnya.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah.
Kemudian, setelah berada di dalam rumah, para pelaku mengikat korban dan anaknya dengan menggunakan kabel ties.
Baca Juga: Gegara Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dikerook Temannya
Tak hanya itu, para pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Informasi dari korban, para pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," katanya.
Memastikan situasi aman, para pelaku pun mengambil uang tunai senilai Rp 170 juta, perhiasan dan 3 unit handphone dan sejumlah rokok dagangan.
Sumber: detik