Terbitkan Kurikulum Darurat, KPAI: Kebijakan Mendikbud Membingungkan

Terbitkan Kurikulum Darurat, KPAI: Kebijakan Mendikbud Membingungkan

Dedi Sutiadi
2020-08-08 20:30:03
Terbitkan Kurikulum Darurat, KPAI: Kebijakan Mendikbud Membingungkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Makariem. (Instagram @nadiemmakarrim)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi tepat proses belajar di saat pandemi. 

Dalam keputusan tersebut Kemendikbud memberkan keleluasaan pada guru dalam menjalankan tuntutan kurikulum dalam situasi khusus sperti pandemi. Satuan pendidikan atau para guru dalam situasi pandemi dapapt melaksanakan pembelajaran dengan 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Siaga

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Makariem keputusan tersebut bertujuan sebagai bentuk fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam menentukan kurikulum yang tepat bagi para siswa. 

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem secara Virtual pada Sabtu 8 Agustus 2020.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini proses kegiatan belajar tidak bisa berjalan dengan normal. Sebab itu Ndiem memberikan keleluasaan pada satuan pendidikan dalam memilih kurikulum sesuai kondisi masing-masing wilayah. 

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.

Kebijakan Kemendikbud tersebut dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membingungkan. Salah satu Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai kebijakan Kemendikbud dalam memberi keluasan memilih kurikulum akanmembuat para guru kebingungan. 

"Ini Membingungkan, jadi guru dengan adanya kurikulum darurat tugas anak juga lebih ringan, karena sudah dikurangi. Tapi, kalo tiba-tiba sekolah diminta dinas untuk jangan menggunakan kurikulum darurat dan tetap memakai kurikulum 2013 atas nama kualitas. Nah, bagaimana sekolah menolak dan guru menolak," ujar Rteno dalam diskusi di Smart FM, Sabtu 8 Agutus 2020. 

Baca juga: Viral Kisah Seorang Gadis Diperkosa Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Sebab itu Retno menilai kebijakan kurikulum darurat oleh Nadiem dirasa kurang tepat. Sebab hal itu justru bisa membuat kebingungan para guru. Selain itu Retno menilai Mendikbud perlu lebih tegas dalam mengeluarkan kebijakan. Agar proses belajar dan mengajar tetap berjalan dengan baik. 

"Sayangnya Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu 8 Agustus 2020.    


Sumber: Kompas, Industry.co.id


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30