Akibat Ledakan di Beirut Lebanon, Seorang WNI Alami Luka Ringan

Akibat Ledakan di Beirut Lebanon, Seorang WNI Alami Luka Ringan

Anisa Br Sitepu
2020-08-05 10:12:57
Akibat Ledakan di Beirut Lebanon, Seorang WNI Alami Luka Ringan
Ledakan Dahsyat di Beirut (Foto: Tangkapan Layar video Instagram/@correcto.id)

Ledakan dahsyat yang terjadi di Beirut, Lebanon pada Selasa, 4 Agustus 2020 menyebabkan salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri.

"Salah satu korban luka adalah WNI yang telah berhasil dikontak KBRI dan saat ini dalam kondisi stabil serta dapat berkomunikasi dengan baik," demikian bunyi keterangan tertulis Kemlu, Rabu, 5 Agustus 2020.

Karena itu, Kemlu juga menagatakan bahwa KBRI akan terus melakukan pendampingan kepada WNI yang ada di Beirut hingga kondisinya pulih.

Baca Juga: Kronologi Terjadinya Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon

"KBRI Beirut juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan melakukan pengecekan kepada WNI lainnya yang berada di Beirut," imbuh keterangan tersebut.

Menurut catatan dari KBRI, tercatat 1.447 WNI di Lebanon. Dari jumlah tersebut, 1.234 orang di antaranya merupakan anggota Kontingen Garuda.

Sementara untuk 213 orang lainnya merupakan warga sipil,termasuk keluarga KBRI dan mahasiswa. 

Baca Juga: Fakta-fakta Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon, Kediaman Presiden Rusak Parah

Hingga saat ini, otoritas setempat masih menyelidiki penyebab pasti ledakan tersebut.

"Pemerintah RI menyampaikan simpati kepada Pemerintah Lebanon dan juga belasungkawa kepada keluarga korban," tulis keterangan itu.

Sekedar informasi, lokasi ledakan yang berdekatan dengan Downtown Beirut hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari KBRI Beirut. 


Share :

HEADLINE  

Olivia Rodrigo Siap Rilis Album Ketiga Juni 2026

 by Frida Tiara Sukmana

April 05, 2026 11:00:00


Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00