Viral, Cuci dan Catok Rambut Hanya Rp 5 Ribu di Yogyakarta

Viral, Cuci dan Catok Rambut Hanya Rp 5 Ribu di Yogyakarta

Anisa Br Sitepu
2020-08-04 15:57:11
Viral, Cuci dan Catok Rambut Hanya Rp 5 Ribu di Yogyakarta
Salon di Yogyakarta (Instagram/@tiktokofficialindonesia)

Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video. Dimana video itu memperlihatkan saloh murah yang ada di kota Yogyakarta.

Video itu langsung viral di media sosial, lantaran pelayanan yang didapatkan pengunjung sangat maksimal dengan tarif hanya Rp 5 ribu.

Awalnya, pengguna TikTok bernama Linda Widya memperlihatkan bagaimana keistimewaan salon bernama Rinjani Hair dan Makeup yang berada di kota Yogyakarta tersebut.

Baca Juga: Viral Youtuber Ini Bikin Bakso Hidung Babi yang Kontroversial

“Kurang istimewa apa coba Jogja. 5 ribu dapat cuci dan catok rambut di salon ini,” kata Linda dalam di video yang diunggah di akun TikTok @Lindawidya8 pada Senin, 3 Agustus 2020.


Selain itu, Linda juga memperlihatkan ruangan salon yang terlihat sangat rapi dan bersih. 

Linda juga mengatakan dengan harga Rp 5 ribu, pengunjung bisa mendapatkan layanan cuci rmabut, pijat kepala, conditioner hingga potong rambut.

“Ada lagi ada lagi, terus 5 ribu itu sudah dapat styling rambut,” tambah Linda sambil menunjukkan hasil rambutnya yang telah ditata curly.

Baca Juga: Pawang Aniaya Monyet di Jaktim Viral di Medsos

Sontak, video itu pun langsung mendapat beragam komentar dari warganet. 

“Jakarta menangis melihat ini. Cuci + creambath 595.000,” komentar pengguna TikTok @borubataktoba.

“Karyawannya di gaji berapa ya, pasti rame banget tuh salon. Semangat mbak-mbak salonnya,” tambah @gemichul.

Sumber: Instagram/@tiktokofficialindonesia


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30