Anji Dilaporkan ke Polisi, Terkait Konten Youtubnya yang Diduga Sebar Kebohongan Obat Covid-19

Anji Dilaporkan ke Polisi, Terkait Konten Youtubnya yang Diduga Sebar Kebohongan Obat Covid-19

Yuli Nopiyanti
2020-08-04 08:47:58
Anji Dilaporkan ke Polisi, Terkait Konten Youtubnya yang Diduga Sebar Kebohongan Obat Covid-19
Anji Dilaporkan ke Polisi, Terkait Konten Youtubnya yang Diduga Sebar Kebohongan Obat Covid-19 (Foto:Dok.Instagram/duniamanji)

Musisi yang sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 3 Agustus 2020 sore.

Tak hanya itu saja bahkan laporan tersebut berkaitan soal Anji menyebarkan berita bohong terkait konten YouTube-nya yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Youtube Hapus Video Anji Wawancara Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu saja bahkan salah satu konten Anji yang disebut bohong, yakni tentang penemuan obat virus corona oleh Hadi Pranoto. Padahal, kata Muanas, pernyataan Hadi itu mendapat pertentangan dari banyak pihak.

Bahkan di ketahui juga bahwa pertentangan itu datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan obat corona temuan Hadi belum diuji secara klinis. Bahkan, kata Muannas, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah mengatakan temuan obat itu tidak jelas.

"Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," kata Muannas.

Tak sampai di situ saja bahkan rupanya Muannas juga mempersoalkan tentang metode pengujian corona virus milik Hadi, yang diklaim lebih baik dari pada tes swab.

"Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Muannas.

Namun tak hanya itu saja pasalnya laporan Muannas ke Anji diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, Munnas juga ikut melaporkan Hadi Pranoto. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka. Apalagi mereka public figure, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu berbahaya," ucap Muannas.

Baca Juga: Fakta-fakta Cairan Antibodi Covid 19 Menurut Hadi Pranoto dan Anji

Tak hanya itu saja bahkan dalam kesempatan ini, Muannas juga menyampaikan pesan untuk Anji. Hal itu terkait kabar bahwa Anji yang menolak minta maaf terkait video perbincangan dengan Hadi yang viral.

"Kepada Anji, ya dia enggak boleh arogan. Dia enggak mau minta maaf kan kabarnya. Dia merasa dirinya benar, itu juga akan jadi persoalan, gitu lho," tutup Muannas.


Sumbre:Kumparan,Viva,Suara,Detik


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30