Prank Daging Kurban Sampah Settingan Berujung Petaka, Youtuber Edo Putra Terancam 'Nginep' 10 Tahun

Prank Daging Kurban Sampah Settingan Berujung Petaka, Youtuber Edo Putra Terancam 'Nginep' 10 Tahun

Ahmad
2020-08-03 13:30:00
Prank Daging Kurban Sampah Settingan Berujung Petaka, Youtuber Edo Putra Terancam 'Nginep' 10 Tahun
Foto: YouTube/Edo putra Official

Prank daging kurban sampah, Youtuber Edo Dwi Putra (24) terancam hukuman 10 tahun penjara. YouTuber Edo Dwi Putra asa; Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dia dijerat dengan Pasal 14 KUHP tetang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.

Kejadian tersebut, terungap saat ungkap kasus Edo Putra yang kini memiliki subscriber 11,1 ribu beserta rekannya yakni juru kamera bernama Diky Firdaus (20), yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Viral YouTuber Ini Prank Ibu-Ibu Daging Kurban Isi Sampah

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan perbuatan mereka tentu tak bisa dibenarkan. Mereka juga mencari uang dengan membuat konten prank atau hoaks.

“Ancaman mereka paling lama 10 tahun penjara,” singkat Anom di Mapolrestabes Palembang.

Dia menjelaskan, Edo beserta juru kameranya ditangkap karena ulahnya membuat lelucon melalui aksi prank yang dilakukan dalam channel Edo Putra Official membagikan kantong daging kurban berisi sampah.

“Konten itu dibikin saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 M (31 Agustus 2020). Sehari pasca diunggah, mereka kita amankan,” kata dia.

Baca Juga: Bikin Konten Prank Bagikan Daging Kurban Tapi Isinya Sampah, YouTuber Ini Ditahan Polisi

Menurutnya, saksi itu salah satunya ibu Edo Putra, yang menjadi penerima daging kurban dalam video tersebut. Dalam video itu, Edo dan rekan-rekannnya memang merekayasa.

“Korban dan Edo ini saling berhubungan. Di mana korban itu ibu kandung Edo. Intinya settingan,” tutup dia.





Sumber: Suara


Share :