Akui Kenal Lama dengan Mucikari, Vernita Syabilla: Terima Kencan karena Sepi Job

Akui Kenal Lama dengan Mucikari, Vernita Syabilla: Terima Kencan karena Sepi Job

Ahmad
2020-07-30 17:39:51
Akui Kenal Lama dengan Mucikari, Vernita Syabilla: Terima Kencan karena Sepi Job
Foto: Instagram/vernitasyabilla

Polisi mengatakan artis Vernita Syabilla (VS) dan dua muncikari berteman. Vernita lalu ditawari job kencan dengan pengusaha inisial S di Bandar Lampung.

"Kenal dari pertemanan saja dari mereka, mungkin dari kumpul-kumpul, akhirnya dia ditawari, mau nggak ini ada job dan segala macam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis 30 Juli 2020.

"Ya iyalah, minimal saling mengenal, intinya saling mengenal. Kalau nggak saling kenal, ngapain ke daerah orang yang tidak kenal. Ya, kan," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Muncikari Raup Untung Rp10 Juta dari Prostitusi Artis FTV VS

Situasi pandemi dan kebutuhan ditengarai jadi alasan Vernita menerima tawaran kencan itu. Vernita juga mengakui menerima uang melalui rekeningnya.

"Karena situasi kan dia lagi memerlukan uang di tengah pandemi COVID-19 ini. Lagi nggak ada job, sulit," ujarnya.

"Dia kebetulan ditawari, mau nggak kerja gini-gini, akhirnya diiyakan. Dan diakui diterima uang itu masuk rekening dia," ucapnya.

Vernita merupakan saksi dalam kasus ini dan dikenai wajib lapor. Sementara itu, dua muncikari ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebelumnya, Sebelum penangkapan, Vernita Syabilla dan dua muncikari itu sudah lebih dulu menginap di hotel berbintang di Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara penggerebekkan dilakukan kepolisian sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama.

Diketahui, kedua muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sementara Vernita masih berstatus saksi.

Baca Juga: 2 Muncikari Vernita Syabilla Ditetapkan Tersangka, Satu Dinyatakan Positif Corona

"Akan tetap dilakukan proses pengembangan selanjutnya," jelas Pandra.

Dalam perkara ini pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer bank dengan total Rp16 juta.

Nota booking kamar hotel yang tidak disebutkan oleh kepolisian, serta 1 kotak alat kontrasepsi dan tiga buah telepon genggam.


 


Sumber: Detik


Share :