Viral di media sosial, pengakuan seorang pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyetubuhi anjing peliharaanya. Hal tersebut membuat Organisasi pecinta satwa geram dan melaporkannya ke polisi.
Menurut Ketarangan Direktur Operasional Natha Satwa, Annisa Ratna Kurnia pelaporan secra resmi belum dilakukan sebab masih membutukan kelengkapan bukti. "Belum pelaporan masih pengaduan karena masih butuh bukti lain dari orang. Jadi kita serahkan bukti percakapan dan bukti pornografi hubungan seksual dengan anjing itu kita lampirkan," kata Annisa, Selasa 28 Juli 2020.
Baca juga: Sentil Jerinx, Jubir Satgas Tegaskan COVID-19 Bukan Konspirasi
Anisa mengaku telah mengadukan tindakan pria asal Gowa tersebut kepada Polda Sulawesi Selatan. Dirinya melaporkan berdasarkan pengakuan pelaku yang kemudian viral di media sosial.
Dalam tangkapan layar perckapan yang viral tersebut, seorang pria yang mengaku asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan telah menyetubuhi anjing peliharaannya. Anisa uga menerangkan masukan polisi agar saksi pertama yang menerima bukti percakapan turut melaporkan ke pihak kepolisian untk bisa ditindak lanjuti.
"Jadi penerima chat (saksi) diminta melaporkan juga ke Polda setempat. Jadi mesti dua tempat yang mengadu," terang dia.
Saat mengadukan kejadian tersebut, Anisa mengungkapkan piha polisi sempat kaget atas aduannya tersebut. Hal tersebut disebabkan pihak polisi baru pertama kali menerima laporan dugaan pemerkonsaan terhadap seekor anjing.
Baca juga: Marah-Marah ke Pacarnya di Medsos Ada Apa dengan Agnez Mo?
"Kalau kasus pornografi kan sering. Tapi kasus dengan hewan ini baru kali ini katanya. Terus nanti bisa dikenakan pasal pornografi dan penganiayaan hewan. Kalau pemerkosaan terhadap anjing ini kan di luar nalar dan kodrat manusia," imbuh Annisa.
Sebelumnya, dugaan pemerkosaan terhadap seekor anjing ramai di media sosial. Seorang pria mengaku melakukan hubungan seks dengan anjing peliharaannya untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Pria itu mengaku dari Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sumber: detikcom