Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya membeberkan strategi untuk selamatkan Indonesia dari jurang resesi. Cara ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV-2020 agar positif.
Airlangga mengatakan akan mendorong belanja pemerintah secara besar-besaran sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi.
Baca Juga: Fakta Dibalik Jokowi Perintahkan Perintahkan Sosialisasi Perubahan Perilaku Warga
"Untuk menghindari dari resesi dilakukan langkah yang extraordinary untuk pemulihan di kuartal III dan IV. Belanja pemerintah secara besar-besaran akan didorong sehingga permintaan dalam negeri akan meningkat dan dunia usaha mulai bergerak untuk berinvestasi," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin 27 Juli 2020.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Airlangga mengungkapkan, secara garis besar, pemerintah telah menyusun tiga kebijakan di bidang perekonomian:
1. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi.
2. Program Exit Strategy untuk membuka perekonomian secara bertahap menuju tatanan adaptasi normal baru.
3. Reset dan Transformasi Ekonomi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Fakta Dibalik Catatan Sejarah yang Dibuat KPK soal Pemulihan Aset Hasil Korupsi dari Luar Negeri
Selngkapnya, lanjut dia dalam program PEN, pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 607,65 triliun, dengan rincian perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral dan pemda Rp 106,11 triliun.
Setelah menempatkan dana pada 4 bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun, pemerintah juga menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Dengan begitu diharapkan dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penerimaan Asli Daerah (PAD) sangat terdampak pandemi terlihat dari Provinsi DKI Jakarta yang mengalami penurunan Rp 31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp 4,21 triliun. Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah yaitu DKI Jakarta sebesar Rp 12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden pada Senin 20 Juli 2020, telah dibentuk Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.
Sumber: CNN