Jokowi Teken Perpres P3B Indonesia dan Kamboja, Antisipasi Resesi?

Jokowi Teken Perpres P3B Indonesia dan Kamboja, Antisipasi Resesi?

Ahmad
2020-07-26 11:24:21
Jokowi Teken Perpres P3B Indonesia dan Kamboja, Antisipasi Resesi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken peraturan presiden (perpres) tentang Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan pencegahan pengelakan terkait pajak penghasilan antara Indonesia dan Kamboja. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama khususnya di sektor ekonomi.

"Bahwa untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Kamboja khususnya kerja sama di bidang ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja perlu membentuk persetujuan di bidang perpajakan yang mengatur mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak-pajak atas penghasilan," dikutip dalam peraturan bernomer 74 tahun 2020, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini yang Dilakukan Erick Thohir demi Produksi Vaksin Covid Awal 2021

Kemudian dalam perpres yang diteken Jokowi pada 2 Juli, menjelaskan bahwa Indonesia dan Kamboja pada 2017 juga telah melakukan persetujuan terkait hal tersebut. Dengan adanya kerja sama tersebut sebagai dasar hukum diberlakukannya persetujuan antara kedua belah pihak.

"Sebagai dasar hukum bagi pemberlakuan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak-pajak atas penghasilan," dalam Perpres tersebut.

Beralih ke masalah  resesi ekonomi yang melanda Singapura dan Korea Selatan. 

Dua negara di Asia yang diyanini stabil ekonominya yakni Singapura dan Korea Selatan sudah mengumumkan resesi ekonomi. Hal ini karena tekanan pandemi COVID-19 yang sangat besar di dunia.

Paling terbaru adalah negara KPop yang ekonominya merosot hingga ke titik -3,3% pada kuartal II dan -1,3% pada kuartal I 2020.

Baca Juga: Singapura dan Korea Selatan Alami Resesi Ekonomi di Tengah Wabah Corona, Bagaimana Nasib Indonesia?

Indonesia juga disebut berpotensi masuk jurang resesi. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang rendah dan pertumbuhan ekonomi kuartal II yang diproyeksi minus.

Bayang-bayang resesi memang semakin nyata. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memproyeksi pada kuartal II perekonomian Indonesia akan minus 3,26% hingga minus 3,88%.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan Indonesia berpeluang masuk ke jurang resesi pada kuartal III 2020. Hal ini tercermin dari proyeksi sementara bahwa ekonomi nasional akan tumbuh negatif pada kuartal II dan III secara berturut-turut.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, masih cukup optimis bila pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa membaik pada kuartal IV 2020 dan juga 2021. Bahkan, proyeksi laju ekonomi 2021 masih dipasang pada angka 6 persen.

"Kuartal II kelihatannya akan tumbuh negatif, the whole year mungkin ini risikonya ada risiko tumbuh negatif atau pun kalau positif itu positif yang kecil. Kuartal IV kelihatannya akan naik dan tahun depan akan rebound," tuturnya.




Sumber: Merdeka


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00