Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Kemudian pada Mei 1952 digelar Pekan Kanak-kanak. Anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka dan disambut Presiden Sukarno.
Namun penentuan Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli sangat panjang dan rumit.
Akhirnya ketika Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979 muncul usulan agar tanggal tersebut dipakai sebagai Hari Anak Nasional. Baru kemudian pada 1984 keluar Keppres yang mengesahkan tanggal itu dipakai sebagai Hari Anak Nasional.
Baca Juga: Fakta Dibalik Penetapan Hari Anak Nasional
Sejak Hari Anak Nasional digagas oleh Soeharto pada tahun 1984. Kala itu ia menilai anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan. Sejak saat itu perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Hari Anak Nasional berbeda dengan Hari Anak Internasional. Hari Anak diperingati pada tanggal yang berbeda-beda disetiap negara. Untuk Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal jatuh pada tanggal 20 November.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 5000 Jadi 977.000 per Gram
Peringatan Hari Anak Nasional ini memiliki makna untuk tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak. Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam melindungi anak sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya sehat tetapi juga cerdas dan berakhlak mulia.
Selamat Hari Anak Nasional 2020!
Sumber: Kompas