RSUD Karimun Kepulauan Riau (Kepri), Ariyadi babak belur dikeroyok dua pemuda karena diduga menjual HP rusak di Forum Jual Beli (FJB) di facebook.. Diketahui kedua pelaku berinisial AP dan MM yang membeli HP dari Ariyadi pada 15 Juli 2020. Pelaku yang mendapati HP tersebut rusak langsung ingin meminta penjelasan dari korban.
"Pelaku Ar, membeli handphone di FJB. Ternyata barang itu diketahui rusak dan pelaku meminta penjelasan pada korban," kata KBO Satreskrim Polres Karimun, Iptu Rustam Efendi Silaban, pada Selasa, 21 Juli 2020.
Ia menjelaskan, pelaku merasa kesal ketika korban tidak mau diajak ketemu untuk membahas HP yang rusak itu. Namun, dengan cara ingin membeli kembali HP yang dijual korban, pelaku dapat menemui korban.
"Para pelaku sempat memancing korban dengan pura-pura ingin membeli ponsel. Namun, saat betemu dengan korban, pelaku melakukan tindak kekerasan dan perampasan," paparnya.
Ketika bertemu, kedua pelaku langsung menyergap korban dan mengeroyok hingga babak belur.
"Korban mengalami luka pada bagian mulutnya akibat mendapat pukulan," ucap Rustam.
Sementara itu, tersangka AR mengatakan bahwa ia awalnya hanya ingin meminta kejelasan dari Ariyandi. Ponsel yang mereka beli mengalami rusak parah. Bahkan tidak bisa dinyalakan sama sekali.
Baca juga: Setelah Pingsan di Busway, Pria Ini Meninggal di Halte Slipi Tanpa Sebab, Ini Kronologinya
"Awalnya rusak LCD, tapi setelah saya cek konter, ternyata semuanya rusak, dan kondisi HP juga mati total," kata pelaku Ar.
"Saya cuma mau mempertanyakan, dan saya merasa ditipu, saya minta untuk mengembalikan uang pembelian HP Rp 550 ribu," ujarnya.
Baca juga: Sosok SU, Ayah Hamili Anak Kandung di Depok Dikenal Licin
Kedua tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan sangkaan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHpidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Suara.com