Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak seluruh umat Islam agar menumbuhkan dan memperkuat kesadaran umat dalam berzakat agar Indonesia berkah dan selamat.
Hal ini disampaikan Wamenag dalam Halaqoh Dakwah Zakat dan Kesiapsiagaan Pondok Pesantren di Era New Normal, di Sukabumi, Jawa Barat.
“Inilah tugas kita, bagaimana menyadarkan saudara-saudara kita untuk menunaikan kewajiban zakat yang menjadi penyempurna iman islam kita,” tutur Wamenag, sebagaimana dilansir kemenag, Minggu 19 Juli 2020.
Tak hanya itu saja bahkan Halaqoh yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi ini berlangsung di Ponpes Tarbiyatul Falah Sukabumi dengan dihadiri oleh ulama, tokoh masyarakat, santri, dan para pejabat Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Mau Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga mengungkapkan bahwa zakat adalah salah satu instrumen utama keuangan sosial Islam yang memiliki peran dan dampak signifikan dalam mengatasi masalah sosial-ekonomi masyarakat.
“Zakat merupakan solusi alternatif untuk penanggulangan kemiskinan sebagai komplementer dari anggaran negara, baik dalam skala mikro maupun skala makro. Dalam perspektif pembangunan kemanusiaan, zakat merupakan ibadah sosial yang berkaitan dengan harta atau sering disebut sebagai ibadah maaliyah ijtimaiyah karena bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara golongan masyarakat yang kaya dan yang miskin,” kata Wamenag.
Tak hanya itu saja bahkan Ia juga optimis jika gerakan zakat yang bersifat masif dan inklusif akan memiliki nilai strategis sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
“Saya kira, di sinilah kontribusi zakat dalam arus baru ekonomi Indonesia dan pembangunan kemanusiaan yang perlu dikawal bersama. Kita semua perlu mendorong dan mengambil langkah-langkah yang relevan agar potensi dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Zainut Tauhid mendorong agar zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan dalam program kerja pemerintah serta penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 yang kita hadapi pada saat ini. Di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu saja bahkan Itulah substansi dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Pendistribusian zakat harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama, pungkas Zainut Tauhid.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Mendagri Sarankan Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye
Namun tak hanya itu saja pasalnya di akhir acara, Wamenag memberikan bantuan Al-Quran yang secara simbolis diserahkan kepada perwakilan dari pondok pesantren dan padepokan yatim piatu.
Hadir mendampingi Wamenag, Sekretaris Bimas Islam Tarmizi, Kepala Kankemenag Kab Sukabumi Abas Resmana. Hadir pula Sekretaris Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Ketua MUI Kab Sukabumi KH. A. Komarudin, para ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Sebagai informasi, menurut Kementerian Agama, Potensi pengumpulan zakat secara nasional yaitu 233 triliun per tahun, namun realisasinya hingga kini baru sekitar 10 triliun per tahun. Sehingga dibutuhkan ikhtiar yang lebih maksimal untuk meningkatkan pendapatan zakat.