3.2 Miliar Rupiah Barang Tangkapan Dimusnahkan Bea Cukai Sumut

3.2 Miliar Rupiah Barang Tangkapan Dimusnahkan Bea Cukai Sumut

Enda Tarigan
2020-07-17 17:22:49
3.2 Miliar Rupiah Barang Tangkapan Dimusnahkan Bea Cukai Sumut
Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan melaksanakan pemusnahan barang tangkapan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp3,2 Miliar. (Istimewa)

Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan melaksanakan pemusnahan barang tangkapan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp3,2 Miliar yang dilaksanakan di lapangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan, Rabu (15/7).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan KODAM I Bukit Barisan, POMDAM I Bukit Barisan dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut selama 2019 s.d. 2020.

Baca Juga: Jalur Penghubung Jember-Banyuwangi di Hutan Gumitir Terkenal Angker, Ini Kisah Mistisnya

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran dan dipecahkan di dalam tong untuk barang jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Pemusnahan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan. Barang yang dimusnahkan terdiri dari olahan makanan, kosmetik, bahan makanan, kain gorden, racun serangga dll sebanyak 6.597 pcs, rokok tanpa pita cukai sebanyak 2.866.480 batang, MMEA ilegal sebanyak 141 botol, pakaian bekas sebanyak 37 bale, dan kelapa bulat bekas ekspor sebanyak 611 bags. “Dari barang-barang tersebut potensi kerugian negara diperkirakan sebesar 2,2 Milyar rupiah,” ujar Oza.

Baca Juga: Diusung Maju ke Pilwalkot Solo, PDIP Minta Gibran Sekolah Lagi

Di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pesisir Pantai Timur Sumatera Utara, rawan terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan barang impor ilegal seperti narkotika, rokok dan minuman keras, sehingga saat ini Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara bersinergi dengan Aparat TNI, POLRI, Pemda serta masyarakat, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkesinambungan.

Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan

Share :