Kabar tidak menyenangkan datang dari Lumajang. Pasalnya, ada 6 hakim Pengadilan Agama Lumajang positif Covid-19. Saat ini, tiga hakim tengah dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri karena OTG.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi
"Ada enam orang hakim Pengadilan Agama Lumajang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga orang menjadi perawatan di rumah sakit sedangkan tiga lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata Kepala Pengadilan Agama Lumajang Lailatul Arofah kepada wartawan Jumat, 17 Juli 2020.
Akibat 6 hakim terpapar virus Corina, untuk sementara Pengadilan Agama Lumajang ditutup mulai tanggal 17-26 2020.
Dengan penutupan ini, seratus lebih perkara yang dijadwalkan akan menjalani sidang terpaksa tertunda. Penutupan dilakukan demi mencegah penularan wabah COVID-19 di Lumajang.
"Penutupan Pengadilan Agama Lumajang dimulai sejak hari ini tanggal 17 hingga 26 Juli 2020. Dengan ditutupnya layanan ini mudah-mudahan bisa mencegah penularan virus Corona," ujar Lailatul.
Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang hingga 30 Juli 2020
Sebagai informasinya, saat ini data dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lumajang, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Corona berjumlah 98 orang, probable(ODP) berjumlah 441 orang, suspect (PDP) berjumlah 201 orang.
Sumber: detik.com