Ratusan buruh dari berbagai elemen di Kota Medan mengelar aksi longmarch di Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, massa menuntut Revisi Undang-Undang (RUU) Tenaga Kerja dengan metode Omnibus Law dibatalkan.
Buruh menilai keberadaan RUU Tenaga Kerja tidak berpihak kepada kaum buruh dan akan menyengsarakan kehidupan buruh kedepannnya. Terlebih pembahasan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada kaum buruh.
Baca Juga: Youtuber Gaming, Ericko Lim Dihujat Netizen Setelah Putus, Gara-gara Selingkuh?
"Kami melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Dan Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia," kata koordinator aksi, Martin Luis kepada wartawan.
Salah satu poin yang ditolak massa buruh adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak buruh, penerapan upah kerja per jam, pengurangan pesangon bagi buruh yang di PHK. Selain itu, omnibus law juga mempermudah pengusaha untuk menerapkan sistem kerja outsourching dan pembangunan industri ekstraktif yang mengekploitasi alam.
"Omnibus Law juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskil untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktek pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan," ucapnya.
Martin menegaskan bahwa sepanjang pemerintah masih mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, maka kita akan bersatu dari seluruh elemen masyarakat menolak hal tersebut.
Baca Juga: Viral, Video YouTuber Ericko Lim Tidur dengan Listy Chan, Ericko Lim: Cuma Teman
"Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan sangat kapitalistik," ujarnya.
Aksi longmarch di sepanjangn Jalan Sisingamangaraja menyebabkan kawasan Amplas macet total. Sementara ratusan personel kepolisian di kerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.