Kejadian nahas menimpa seorang kepala desa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Pria bernama Hadi (36) ditangkap polisi saat bertransaksi membeli narkoba di sebuah kafe.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Zon Prama pada Rabu, 15 Juli 2020.
Baca Juga: Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan
"Awalnya kami mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sebuah kafe di Prabumulih. Berbekal informasi itu, tim opsnal bergerak," tegas AKP Zon Prama, Rabu, 15 Juli 2020.
Sebelumnya, tepat pada Senin, 13 Juli 2020 sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat adanya dua orang mencurigakan dan tengah transaksi. Tak disangka, salah satunya adalah Kades Penandiangan Sungai Rotan, Muara Enim, Andi Hadi.
"Saat ditangkap, satu orang kabur dan kami amankan satu pelaku bernama AN. AN ini adalah seorang kepala desa," tegas Zon.
Baca Juga: Maling Motor, Pelajar di Batam Ditangkap Polisi
Saat ditangkap, dari tangan kades diamankan satu buah ekstasi yang dibalut tisu. Kemudian, AN pun dites urine. Alhasil, AN pemakai dan tes urine juga positif narkoba.
Kini, AN sudah diamankan di Polres untuk diperiksa dan didalami.
Sumber: detik.com