Terkait dugaan prostitusi, artis FTV Hana Hanifah ditangkap polisi. Hingga kini, ia masih mendekam di Polrestabes Medan.
Hana Hanifah sengaja datang ke Medan karena telah menerima pembayaran dari pengusaha berinisial A asal Kota Medan. Hana mengakui bahwa dirinya telah menerima uang Rp 20 juta.
"Dia (HH) menyampaikan datang ke Medan sebagai tamu. Dia sudah ditransfer Rp20 juta, datang ke hotel dan ditunggu saudara A. Yang bersangkutan inisial A sudah transfer langsung ke rekening HH. Saudara A sampai saat ini mengaku sebagai pengusaha," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat wawancara di Televisi, Senin, 13 Juli 2020.
Diberitakan sebelumnya, saat penangkapan di dalam hotel di Medan, artis itu diduga dalam kondisi tanpa busana saat digerebek bersama pengusaha inisial A.
Meski demikian, lanjut Riko, saat ini Hana masih berstatus sebagai saksi. Kemudian untuk A, saat ini tengah diperiksa oleh polisi.
Terkait tentang lamanya Hana menjalankan bisnis ini, Riko mengatakan, Hana sudah menjalani bisnis prostitusi berjalan selama 1 tahun.
Sumber: Kumparan.com, indozone