WNA Perancis Terduga Pelaku Pelecehan 305 Anak Tewas Gantung Diri, Ini Penyebabnya

WNA Perancis Terduga Pelaku Pelecehan 305 Anak Tewas Gantung Diri, Ini Penyebabnya

Yuli Nopiyanti
2020-07-13 15:47:50
WNA Perancis Terduga Pelaku Pelecehan 305 Anak Tewas Gantung Diri, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Gantung Diri (Foto:Dok.Istimewa)

Diketahui bahwa Francois Abello Camille (65), yang merupakan seorang warga negara Perancis, menjadi terduga pelaku pelecehan 305 anak di bawah umur, menggantung diri di selnya. Setelah sempat dirawat tiga hari di RS, Francois meninggal dunia. 

"Kamis 9 Juli 2020 malam, saat petugas jaga tahanan berpatroli. FAC Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung [sepenuhnya] dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 13 Juli 2020.

Tak hanya itu saja bahkan ia juga mnegtakan bahwa kabel memang sudah ada di dalam sel. FAC memanjat tembok kamar mandi untuk meraih kabel kemudian melilitkan ke lehernya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Ditjen Pas Terkait Pembuatan Paspor Djoko Tjandra

"Kabel cukup tinggi, tapi dia bisa meraihnya. Orang biasa (yang lebih pendek dari FAC) tidak mungkin bisa ambil. Karena [tubuh] dia tinggi, ia bisa ambil," lanjut Yusri.

Bahkan setelah itu petugas langsung membawa Francois ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam keadaan lemas tetapi detak jantungnya masih terasa. 

"Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," ucap Yusri.

Namun tak hanya itu saja bahkan pihak kepolisian juga telah berkordinasi dengan dengan Kedutaan Besar Perancis guna tindak lanjut jenazah.

Tak hanya itu saja bahkan polisi baru mendata 19 orang dari korban yang berjumlah 305 korban, bahkan diketahui juga bahwa sebagian besar korban masih di bawah umur. Bahkan FAC beraksi di kamar hotel yang disulapnya seperti studio. Ia telah menyiapkan kamera tersembunyi guna merekam persetubuhan dan laptop.

Baca Juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Lagi Menyusul Pelanggaran di Masa PSBB Transisi Meningkat

Setelah adanya kejadian tersebut Polisi mengategorikan perbuatan Francois sebagai eksploitasi ekonomi dan seksual. Tak hanya itu saja bahkan sebelum ia melecehkan,Francois juga mendandani korban agar terlihat menarik. Francois beraksi sejak Desember 2019 hingga Juni 2020 di tiga hotel berbeda.

Diketahui juga bahwa ia membayar Rp250 ribu-Rp1 juta untuk tiap korban. Bila ada anak yang menolak ditiduri, pelaku akan memukul atau menendang korban.

Tak sampai disitu saja bahkan  Francois akan meminta si korban untuk membujuk sebayanya agar mau diajak ke hotel, hingga ia bisa mengulangi perbuatannya.


Sumber:Tirto.id


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30