Ini Penjelasan Ditjen Pas Terkait Pembuatan Paspor Djoko Tjandra

Ini Penjelasan Ditjen Pas Terkait Pembuatan Paspor Djoko Tjandra

Ahmad
2020-07-13 15:35:23
Ini Penjelasan Ditjen Pas Terkait Pembuatan Paspor Djoko Tjandra
Foto: Istimewa

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku bahwa terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara (Jakut). 

Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting mengatakan proses pembuatan paspor Djoko Tjandra sesuai prosedur.

Baca Juga: Terkait Penularan Corona via Udara, Pemerintah Minta Khotbah Jumat Diperpendek

"Kan sudah saya sampaikan tadi, bahwa dia mendirikan paspor itu prosesnya benar, ada KTP, ada apa, dan dia tidak ada DPO di dalam sistem kita itu, itu saja," kata Jhoni di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin 13 Juli 2020. 

Dalamm kesempatan yang sama, Jhoni juga menjawab pertanyaan soal progres investigasi di Kanim Jakut.

Ketika ditanyakan soal ada tidaknya kesalahan petugas Kanim Jakut, Jhoni mengatakan perlu pendalaman. Dia mengatakan perlu pengecekan berulang kali.

Baca Juga: PBB Sebut Putra Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi

"Tetap kita lakukan pendalaman biar nanti masyarakat tahu ya. Bahwa kita bukan diam-diam saja," ujar Jhoni.

"Kita cek jugalah sama ricek kembali," imbuhnya.


Sumber: Antara


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00