Pengadilan Turki mengumumkan keputusan fungsi bangunan bersejarah Hagai Sophia menjadi masjid.
Dilansir dari AFP, pengadilan Turki telah mencabut status Hagia Sophia sebagai museum dan diperuntukan menjadi masjid.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani dektrit presiden soal status Hagia Sophia pada Jumat, 10 Juli 2020 waktu setempat.
Dalam dekrit yang diserahkan ke direktorat urusan agama Turki itu, berisikan permintaan agar bangunan Hagia Sophia difungsikan kembali sebagai masjid.
Hal itu juga diketahui dari unggahan foto Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul. Ia membagikan foto bangunan Hagia Sophia di akun Twitternya dengan keterangan 'Selamat Hari Jumat'.
Sebagai informasinya, Hagia Sophia dibangun pertama kali sebagai gereja katedral di Konstantinopel (sekarang Istanbul) oleh Kekaisaran Bizantium Kristen sejak 1500 tahun yang lalu.
Kemudian, setelah Konstantinopel ditaklukkan oleh Sultan Muhammad al Fatih atau Mehmed II dari Kekhalifahan Ottoman, atau disebut juga Kesultanan Utsmani, fungsi bangunan itu diubah menjadi masjid.
Pada tahun 1934, status Hagai Sophia ini diubah menjadi museum dan ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO.
Sumber: CNNIndonesia, detik.com, AFP