Diduga Bermasalah dengan Kekasih, Karyawan RS di Surabaya Nekat Gantung Diri di Kamar Kos

Diduga Bermasalah dengan Kekasih, Karyawan RS di Surabaya Nekat Gantung Diri di Kamar Kos

Anisa Br Sitepu
2020-07-10 22:54:07
Diduga Bermasalah dengan Kekasih, Karyawan RS di Surabaya Nekat Gantung Diri di Kamar Kos
Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Nekat Gantung Diri (Foto:Istimewa)

Aksi nekat dilakukan oleh seorang karyawan rumah sakit swasta di Surabaya yaitu, LN (24). Dimana ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar kosnya di kawasan Wiyung. 

Aksi bunuh diri ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB yang pertama kali ditemukan oleh kekasih korban, seperti diktakan oleh Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad.

Baca Juga: Sebanyak 7 Pelaku yang Memperkosa Gadis di Garut Diburu Polisi

"Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB. Yang tahu pertama kali kekasihnya yang datang ke kos dan sudah ditemukan tewas gantung diri dengan kain sarung," terang Rasyad, Jumat, 10 Juli 2020.

Rasyad mengatakan bahwa korban bekerja sebagai karyawan di salah satu rumah sakit swasta. 

Terkait penyebab yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya, karena ada permasalahan dengan  kekasihnya. Hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.

"Usai kejadian kami periksa saksi-saksi termasuk kekasihnya dan pemilik kos. Dan dari keterangan yang kami dapatkan diduga sebelumnya memiliki permasalahan pribadi," terang Rasyad.

Baca Juga: Klaster Baru Corona di Secapa TNI AD Bandung, Prabowo Perintahkan Tes Swab Massal Untuk Seluruh Personel TNI

Setelah melakukan olah TKP, jenazah kroban langsung dievakuasi  petugas ber-APD menuju ke RSU dr Soetomo. Keluarga korban juga sudah dihubungi.

Sumber: detik.com, Ayosurabaya


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30