Pemerintah mengganti kata new normal menjadi adaptasi kebiasaan baru. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona (Covid-19), dr Achmad Yurianto.
Yurianto mengungkapkan bahwa ada diksi yang salah di kata 'new normal'. Karea itu, Yurianto menilai diksi yang benar adalah adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Di Mojokerto, Denda Rp 200 Ribu Bagi Warga yang Tidak Pakai Masker
"Diksi new normal itu sebenarnya di awal diksi itu segera kita ubah, waktu social distancing itu diksi yang salah, dikritik langsung kita ubah, new normal itu diksi yang salah, kemudian kita ubah adaptasi kebiasaan baru tapi echo-nya nggak pernah berhenti, bahkan di-amplify ke mana-mana, gaung tentang new normal itu ke mana-mana," ujar Yuri di launching buku 'Menghadang Corona' di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu, Yurianto pun menjelaskan alasan pemerintah memgganti kata new normal. Menurut Yuri, jika tagline new normal dipakai maka masyarakat akan fokus ke kata 'normal' nya saja. Tidak pada 'new' atau pembaruanya.
Baca Juga: Walkot Cimahi sebut Ada 99 Personel TNI Positif Corona di Pusdikpom Cimahi
Lebih lanjut, Yuri juga menambahkan, saat ini pemerintah tidak bicara tentang aturan karena dikhawatirkan masyarakat jenuh akan peraturan.
Selanjutnya, Yuri menyarankan agar masyarakat patuhi tetap mematuhi aturan yang ada terkait Corona.
Sumber: detik.com