Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar menutup sementara Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Puskesmas Kartini di Jalan Dahlia, Kota Pematangsiantar selama 10 hari karena dikhawatirkan menjadi episentrum atau tempat penularan virus COVID-19.
Baca Juga: Heboh! Game "Watch Dogs 2" Bisa Diunduh Gratis Pekan Ini
Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar Ronald Saragih yang dihubungi, Kamis (9/6/2020) mengatakan, penutupan pelayanan dilakukan pasca dua ASN yang bertugas di Puskesmas Kartini positif COVID-19 pada periode akhir Juni-awal Juli 2020.
Untuk menghindari menjadi episentrum baru penularan COVID-19, UPTD Puskesmas Kartini ditutup sementara pelayanannya mulai tanggal 9 hingga 18 Juli dan pelayanan dibuka kembali tanggal 20 Juli 2020," ujar Ronald.
Dia menambahkan, saat ini kedua ASN yang bertugas di UPTD Puskesmas Kartini masih menjalani perawatan di Medan dan Pematangsiantar.
Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Inilah 3 Kampung Gaib yang Dipercaya Ada di Indonesia
Seluruh pegawai UPTD Puskesmas Kartini tambah Ronald juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.