Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan orangutan sumatera (Pongo Abelii) bernama Maria (13) ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), wilayah Sikundur Seipinang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Orangutan itu dikembalikan ke habitatnya di sebuah lokasi yang lebih jauh dari sebelumnya dan wilayahnya dikelilingi sungai.
Baca Juga: Srikaya Khas Palembang Lembut Untuk Cemilan di Rumah, Ini Resep dan Cara Membuatnya
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli mengatakan, lokasi pelepasliaran orangutan tersebut melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh sekitar lima jam dari Unit Patroli Gajah (UPG) Aras Napal.
"Kami harapkan orangutan itu tidak ke luar dari habitatnya atau kembali mendekati kebun masyarakat," ujar Hotmauli, Selasa (7/7/2020).
Dia mengatakan, orangutan ini diselamatkan BBKSDA pada tanggal 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang. Maria telah lima kali diselamatkan dari sekitar wilayah tersebut dan telah dipindah ke lokasi yang lebih aman di restorasi Halaban dan Cinta Raja TNGL Langkat.
Baca Juga: Kisah Misteri Sungai Cisadane yang Dihuni Sosok Buaya Putih Hingga Jeritan di Pintu Air 10
Namun tetap saja dia ke luar habitat dan mendekati wilayah kebun masyarakat. Penyelamatan terakhir, orangutan itu didapati dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan instensif sehingga dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Sibolangit pada 18 Juni silam. Beberapa hari setelah dirawat, kondisi kesehatannya stabil sehingga bisa segera dilepasliarkan kembali.
"Kegiatan pelepasliaran orangtan kali ini memperhatikan protokol kesehatan. Bagi petugas harus bebas Covid-19 dan lainnya akan berada relatif jauh dari satwa yang akan dilepasliarkan," katanya.