Pulau Karang Jemuang di Jatim, Menyimpan Larangan tidak Boleh Bermalam Bagi Wanita, ini yang Terjadi bila Dilanggar
Di wilayah Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (Jatim) terdapat sebuah pulau tidak berpenghuni terletak di laut Jawa. Pasirnya lembut dan berwarna putih, serta airnya biru, para nelayan biasa menyebut tempat ini dengan sebutan Pulau Nyamukan.
Pulau Karang Jamuang memiliki luas daratan sekitar 7,8 hektar dan luas perairan sekitar 17,2 hektar.
Baca Juga: Legenda Buaya Putih Jelmaan Rondo Mori di Bojonegoro
Baca Juga: Kisah Angling Dharma, Legenda atau Nyata?
Baca Juga: Warak Ngendok, Hewan Mitologi yang Sakti yang Mengiringi Asal Usul Kota Semarang
Pulau yang mendapat julukan ‘Bidadari’ ini sebenarnya adalah wisata buatan yang boleh dikunjungi siapapun, bagi perempuan terlarang untuk menginap.
Perihal ini sudah menjadi kepercayaan sejak pulau ini ada. Konon, jika ada wanita yang nekad ingin bermalam, akan ada masalah yang muncul, Karang Jemuang akan tenggelam. Maka dari itu, harus bersih dari wanita setelah pukul lima sore. Jadi, walaupun pemandangan sunset sangatlah indah, kamu para wanita tidak akan bisa menikmati hal tersebut.
Sebenarnya, menurut penuturan warga sekitar, adanya larangan bagi wanita menginap di pulau ini tak lain agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Bila ingin mengunjungi pulau uini, Kamu bisa menumpangi kapal nelayan yang perjalanannya memakan waktu sekitar 3 jam. Untuk yang menyukai tantangan yang memicu adrenalin, sangat cocok untuk mengunjungi tempat ini.
Baca Juga: Di Bojonegoro Ada Kayangan Api, Ini Cerita Awal Terciptanya
Baca Juga: Suku Sunda dan Jawa Dilarang Menikah, Benarkah Begini Asal Mulanya
Baca Juga: Pantai Pangandaran ini Disebut-sebut Selalu Memakan Korban dari Bandung, Ternyata ini Mitosnya
Di Karang Jamuang, kamu bisa melakukan bakar-bakar ikan. Ikan segar tersebut adalah hasil tangkapan para nelayan yang dijual dengan harga sangat murah dan bersahabat.