Sempat beredar hingga viral di media sosial, tiga emak-emak di Jembatan Suramadu telah meminta maaf setelah dipanggil oleh polisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga emak-emak itu mengaku bahwa mereka TikTok-an karena spontanitas dan ingin merayakan ulang tahun.
Baca Juga: Viral 3 Wanita di Jembatan Suramadu Main TikTok 'Tari India', Kenakan Pakaian Serba Kuning
"Yang bersangkutan mengaku akan merayakan ulang tahun salah satu dari ibu ini di bebek Songkem Bangkalan, Madura dengan menyewa taksi gelap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Sabtu, 4 Juli 2020.
"Mereka spontanitas pada saat akan melintas di jembatan Suramadu langsung turun untuk melakukan kegiatan TikTok tersebut," lanjut Ganis.
Dalam pemeriksaan, mereka juga mengaku tak tahu adanya larangan berhenti dan turun di jembatan tersebut.
"Mereka mengaku tidak tahu kalau di jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan TikTok maupun selfie," ujar Ganis.
Akibat perbuatan ketiga wanita itu, ketiga pelaku dikenai pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas pasal 287 ayat 1 Jo 106 ayat 4 huruf a dan b. Adapun sanksi dendanya yakni Rp 500 ribu.
Lanjut Ganis, saat diperiksa di kantor polisi, ketiganya pun membuat surat klarifikasi dan penyataan di atas materai Rp 6 ribu. Setelah itu mereka lalu diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Viral Warga Palembang Berhasil Tangkap Tuyul dan Dimasukkan ke Botol Bekas Air
Sebelumnya, TikTok tiga emak-emak di Jembatan Suramadu viral di media sosial. Mereka tampak asyik bergaya di pinggir ruas jalan di tengah banyak kendaraan berlalu lalang.
Dalam video yang beredar, ketiganya terlihat mengenakan pakaian berwarna kuning seragam asyik bergaya dan berjoget "Tari India".