Pemerintah Kota Pasuruan memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat menuju new normal. Berbagai kegiatan dan hajatan diizinkan namun wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sukabumi Zona Hijau Corona, Pemkot Bersiap Buka Sekolah, Mulai 13 Juli
"Era menuju new normal ini, warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hajatan dan nikahan diizinkan, tapi dengan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan dr Shierly Marlena, Jumat, 3 Juli 2020.
Lebih lanjut, Shierly mengatakan bahwa warga yang menggelar hajatan perwakilan harus berkoordinasi dengan gugus tugas. Hal itu dilakukan agar gugus tugas bisa memberikan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Ada pembatasan tamu, karena kita masih zona merah. Koordinasi dengan gugus tugas. Kegiatan lainnya juga demikian," jelasnya.
Baca Juga: Meski Zona Hijau, Walkot Sukabumi Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sejak dua pekan terakhir, kegiatan masyarakat Kota Pasuruan sudah mulai longgar. Warga sudah leluasa bermain di taman hingga gowes bersama.
"Aturan wali kota terkait adaptasi kebiasaan baru menuju new normal sudah siap, tinggal sosialisasi," pungkas Shierly.