Warga Magetan digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri yang tewas tertabrak kereta api di perlintasan KA tanpa palang di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat. Peristiwa itu terjadi saat pasutri tersebut hendak pergi ke pasar.
Berdasarkan informasinya, pasutri itu adalah Karimun (61) dan Sutrismi (52), warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat.
Baca Juga: Kapal Kargo Tenggelam di Perairan Selat Malaka
Peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kasat Rwakrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama.
"Betul kejadian orang meninggal dunia tertabrak kereta api di perlintasan rel KA tanpa palang pintu masuk Desa Jonggrang Kecamatan Barat," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dihubungi awak media Kamis, 2 Juni 2020.
Ryan mengatakan kejadian pasutri tertabrak KA itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban dari rumah ingin pergi belanja ke Pasar Keras Geneng, Ngawi.
"Kejadian karena kurang hati-hatinya korban saat melintas di perlintasan KA. Karena saat itu KA parsel atau barang saat akan melintas di perlintasan sudah membunyikan klakson berulang kali," katanya, seperti dikutip dari Detik.com.
Lebih lanjut, Ryan mengatakan saat itu korban berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3616 KN.
Baca Juga: Kuota Belum Terisi Penuh, PPDB Online SMA Sederajat di Sukut Akan Dibuka Kembali
Saat itu, saat akan melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu,korban diteriaki oleh salah seorang warga. Namun, terikannya dihiraukan oleh korban.
Dalam kejadian itu, korban terseret dan terpental hingga sejauh sekitar 50 meter dari rel.