Terkait kasus narkoba yang menjerat bintang FTV Ridho Illahi, Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap tiga penyuplai dan pengedar. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penyuplai yang berinisial AK berhasil diamankan di Bandung. Kemudian yang diduga pengedar atau bandar diamankan di Depok.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis FTV Ridho Illahi Terkait Kasus Narkoba
"Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung. Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu kami amankan di Depok," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2020.
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan saat penangkapan ketiganya polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Namun, ia belum bisa menjelaskan jumlahnya.
"Jumlahnya ada beberapa paket sabu untuk detail timbangan dan sebagainya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," kata Ronaldo.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Artis Ridho Illahi Terkait Narkoba
Namun, dari ketiga tersangka hanya AK yang mengenal Ridho. Ia merupakan kru sebuah rumah produksi.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat karena kepemilikan sabu. Ia diamankan bersama dua rekannya NT dan S.