Kronologi Penyerangan Mapolres OKI Sumsel: Pelaku Tewas, Polisi Terluka

Kronologi Penyerangan Mapolres OKI Sumsel: Pelaku Tewas, Polisi Terluka

Dedi Sutiadi
2020-06-28 18:15:00
Kronologi Penyerangan Mapolres OKI Sumsel: Pelaku Tewas, Polisi Terluka
Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selata. (Foto: Istimewa)

Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tiba-tiba diserang seorang pria pada Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 02.30 dini hari. Sebab penyerangan tersebut seorang polisi terluka. Pelaku diketahui tewas tertembak. 

Kejadian berawal dari satu unit mobil Honda Mobilo berplat nomor BG 1088 KD yang tiba-tiba masuk menerobos pagar Mapolres OKI. Mobil tersebut dikendari oleh satu orang saja. Setelah menerbos pagar, pengendara mobil turun sambil berteriak mano [mana] polisi, mano polisi'.

Pelaku lantas menuju pos pol penjagaan yang saat itu tengah berjaga Ajun Inspektur Dua M Nur. Gelap mata, pelaku langsung menyerang petugas yang tengah berjaga tersebut dengan menggunakan gancu sebagai senjata tajam. Serang pelaku dilawan dan terjadi perkelahian antar keduanya. Pelaku berhasil melukai  Aipda M Nur dengan luka tusuk di tangan.  

Baca juga: Anak John Kei Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Setelah Lihat Wajah Ayahnya Habis Dipukul dan Bengkak di Kepala

Tidak puas dengan melukaui satu petugas, pelaku tanpa kompromi menyerang para petugas lainnya. Petugas pun dengan sigap menangani pelaku, mulai dari membujuk untuk melepas senjata tajam yang digenggamnya sampai melepaskan tindakan terukur. 

Pelaku pun enggan melepaskan senjata tajam yang digenggamnya dan masih berusaha menyerang petugas. Polisi akhirnya melepaskan tempakan ke udara untuk kembali memberi peringatan namun pelaku tidak juga mengubrisnya. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas di bagian kaki. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian pelaku bernama Indra Oktomi (35), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI. "Benar pelaku melakukan penyerangan, satu anggota kita terluka. Pelaku tewas setelah dilumpuhkan di bagian kaki," ujar Kasubag Humas Polres OKI Ajun Komisaris Iryansyah. 

Iryansyah menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara selama tujuh tahun dan baru-baru ini bebas. Dari keterangan tersebut pihaknya menduga penyerang bermotif dendam.

Baca juga: Kisah Mistis Pulomajeti di Balik Kampung Siluman yang Hilang di Kota Banjar

Dugaan sementara motif pelaku melakukan penyerangan karena dendam pernah ditangkap dan dipenjara akibat kasus penganiayaan tersebut, tidak ada motif terorisme meskipun masih didalami. "Pelaku menyerang diduga karena dendam saja, dia pernah ditangkap dan dipenjara. Kasusnya penganiayaan. Saya kira tidak ada [teror] seperti itu, hanya dendam pribadi saja," kata dia.

Senada dengan keterangan di atas bahwa penyerangan sementara tidak berkaitan dengan tindakan terorisme. Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi berujar, tidak ada unsur terorisme dalam kejadian tersebut.

"Pelaku menabrakkan kendaraannya ke pagar Polres, kemudian dihalau anggota, terjadi perkelahian. Bukan penyerangan, kalau penyerangan kan teror. Itu bukan teror, masyarakat biasa. Motifnya masih didalami," ujar dia.

Pihaknya masih akan menyelidiki senapan angin dan dua peluru kaliber 9 milimeter diduga rakitan yang ditemukan di dalam mobil tersangka.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30