Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disarpora) Kabupaten Cianjur Yudi Ferdiana mengatakan, dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berlakunya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, membuat sektor yang sebelumnya tutup boleh kembali beroperasi.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Sejumlah Destinasi Wisata di Jatim Terapkan Protokol Kesehatan
Salah satunya, destinasi wisata di Kabupaten Cianjur diizinkan kembali beroperasi.
"Salah satunya wisata, sudah boleh buka. Efektifnya setelah surat edaran dari kami keluar, tapi mulai hari ini juga sudah bisa operasional," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2020.
Meski diizinkan kembali beroperasi, pengelola wisata harus menjalankan sejumlah aturan, mulai dari membentuk tim kesehatan dan penanganan COVID-19 secara internal, sehingga Gugus Tugas di tingkat kabupaten hanya memantau.
Kemudian untuk jumlah wisatawan yang masuk hanya 50 persen dari kuota yang tersedia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pohon Bambu di Hampong Trieng Pantang Aceh, Tempat Kegiatan Religi Dibumbui Aura Mistis
Lebih lanjut, Yudi berharap dengan penerapan ketentuan dan protokol kesehatan secara ketat, pembukaan destinasi wisata tidak membuat Cianjur berisiko tinggi penyebaran COVID-19.