Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan, wilayah perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara akan ditutup kembali seiring peninggakatan pasien positif Covid-19 di Aceh. Untuk kendaraan umum yang beroprasi ke arah Aceh dilarang melintas.
“Angkutan umum dari Sumut dilarang masuk ke Aceh. Namun, barang-barang logistik dan BBM masih dibolehkan,” kata Dicky, pada Jumat, 26 Juni 2020.
“Kita akan melakukan pertemuan dengan Pemda Aceh, untuk menentukan langkah-langkah dalam penutupan perbatasan bagi angkutan umum yang masuk ke Aceh,” lanjutnya.
Baca juga: Update Corona di RI: 51.427 Positif, 21.333 Sembuh, 2.683 Meninggal
Untuk sementara ini, ujarnya, pemeriksaan di empat wilayah tersebut tetap diawasi dengan ketat. Masyarakat yang akan masuk ke Aceh akan dicek kesehatan.
“Pengawasan tetap dilakukan di perbatasan. Setiap masyarakat yang masuk ke Aceh, akan dicek suhu tubuhnya,” pungkas Dicky.
Baca juga: Dibuka Pagi Tadi, Rupiah Kembali Perkasa di Rp. 14.105/USD
Sekilas info, per-Kamis, 26 Juni 2020 pasien positif corona di Aceh mencapai 66 orang. Ada 13 tambahan pasien positif perharinya.