Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah kepada seluruh kader terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP pada Rabu 24 Juni 2020.
Dalam surat yang dikeluarkan pada Kamis 25 Juni 2020, Megawati meminta kader merapatkan barisan. Ia juga mempersilakan kader menempuh jalur hukum sambil memperkuat persatuan dengan rakyat.
Baca Juga: Waduh, Akibat Corona Bulog Tunda Ekspor 100 Ribu Ton Beras ke Saudi
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka, tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!" demikian bunyi surat perintah Megawati kepada seluruh kader PDIP dalam keterangan tertulis yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis 25 Juni 2020.
"Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!" kata Megawati.
Megawati menyampaikan PDIP adalah partai politik yang sah dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejarah PDIP, lanjut Mega, berkaitan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Sukarno pada 4 Juli 1927.
Menurut Megawati, PDIP juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dipecah belah hingga mencapai puncak di insiden penyerangan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996.
Meski demikian, lanjutnya, PDIP dalam perjalanannya tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. Menurut dia, PDIP akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara.
Baca Juga: BLACKPINK akan Comeback di The Tonight Show Jimmy Fallon
Dalam keterangan yang sama, Hasto menegaskan bahwa PDIP sejak awal selalu mengedepankan dialog dan mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," ujar Hasto.