Pemerintah Akan Tutup Kembali Pariwisata Alam jika Ada Kasus Corona dan Pelanggaran

Pemerintah Akan Tutup Kembali Pariwisata Alam jika Ada Kasus Corona dan Pelanggaran

Dedi Sutiadi
2020-06-22 18:47:24
Pemerintah Akan Tutup Kembali Pariwisata Alam jika Ada Kasus Corona dan Pelanggaran
Ilustrasi Wisata Alam. (Foto: Istimewa)

Kepala Gugus Tugas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, tidak akan segan-segan menutup kembali tempat pariwisata alam jika melanggar protokol kesehatan. Tidak hanya itu, jika ditemukan kasus corona di tempat wisata alam akan ditutup juga.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID atau pelanggaran ketentuan di pariwisata alam, maka tim akan ketatkan atau petutupan kembali setelah konsultasi dengan Gugus provinsi dan pusat," ujar Doni di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Baca juga: Menikah Kurang dari 3 Bulan, Kalina Ocktaranny Minta Diceraikan Insank Nasruddin

Doni juga menghimbau kepada jajaran yang bertanggung jawab kepada pariwisata alam untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat dan mengacu ke Pemerintah Pusat. 

Baca juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia 22 Juni 2020: Ini 11 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus COVID-19

"Saya ingatkan bupati, wali kota selalu konsul dengan gubernur dan mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan produktif aman COVID. Pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, edukasi, sosialisasi, simulasi, sesuai kondisi pariwisata alam karakteristik daerah masing-masing," kata Doni.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00