Kepala Gugus Tugas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, tidak akan segan-segan menutup kembali tempat pariwisata alam jika melanggar protokol kesehatan. Tidak hanya itu, jika ditemukan kasus corona di tempat wisata alam akan ditutup juga.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID atau pelanggaran ketentuan di pariwisata alam, maka tim akan ketatkan atau petutupan kembali setelah konsultasi dengan Gugus provinsi dan pusat," ujar Doni di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Baca juga: Menikah Kurang dari 3 Bulan, Kalina Ocktaranny Minta Diceraikan Insank Nasruddin
Doni juga menghimbau kepada jajaran yang bertanggung jawab kepada pariwisata alam untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat dan mengacu ke Pemerintah Pusat.
Baca juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia 22 Juni 2020: Ini 11 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus COVID-19
"Saya ingatkan bupati, wali kota selalu konsul dengan gubernur dan mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait kebijakan produktif aman COVID. Pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, edukasi, sosialisasi, simulasi, sesuai kondisi pariwisata alam karakteristik daerah masing-masing," kata Doni.