Kasus Novel Baswedan masih belum berujung. Kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut meminta agar Presiden Jokowi turun tangan demi mengekan keadilan. Bahkan Novel menyebut bahwa ada "orang Kuat" yang ikut campur dalam kasusnya tersebut.
Novel Baswedan merupakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku. Atas apa yang dialminya, Novel berharap agar kasusnya tersebut bisa dibongkar sejelas-jelasnya.
Baca juga: Kemarin, Rocky Gerung dan Refly Harun Kunjungi Rumah Novel Baswedan, Ada Apa ya?
Dalam sebuah program televisi pada Rabu 17 Juni 2020, dirinya meminta agar Presiden Jokowi turun tangan dalam membongkar kasus yang dialaminya tersebut. Menurutnya peran Presiden penting sebab ada orang kuat yang terlibat dalam kasusnya tersebut sehingga sulit terungkap kebenarannya.
"Kalau kita lihat negara kita presidensial, artinya seluruh aparatur itu di bawah presiden. ketika melihat hal itu sangat relevan sebetulnya. Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya," kata Novel kala menjawab soal penuntasan kasusnya.
Orang kuat yang dimaksud Novel adalah person yang merasa terganggu dengan kerja-kerja KPK selama ini. Maka, dirinya menilai peran pemerintah dalam hal ini Presiden penting untuk turun tangan agar ketidakbenaran tidak semaik menguat. Namun dirinya tidak menyebut nama yang dimaksud orang kuat tersebut.
Baca juga: Bintang Emon Trending, Diduga Diserang Buzzer Terkait Novel
"Ketika ada kejahatan dilakukan terus menerus, menghalangi atau menghambat suatu upaya kebaikan maka kalau dibiarkan seolah-olah kuat. Oleh karena itu harus direspons agar mereka tidak kuat," tutur Novel.
Beberapa cara di antaranya adalah melakukan pengawasan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel dan membentuk tim pencari fakta independen yang bekerja di bawah presiden.
"Apabila Presiden bersikap, maka benar dia antikorupsi, tapi jika tak bersikap, saya khawatir orang akan melihat seolah-olah presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," tandas Novel.
Menanggapi pernyataan Novel tersebut, Istana pun angkat bicara. Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menjelaskan bahwa dalam sebuah proses hukum Presiden tidak bisa mengintervenasi. Prsien percaya kepada kenetralan dan independensi penegak hukum, sehingga kasus ini bisa diputus seadil-adilnya.
"Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," tutur Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, Kamis 18 Juni 2020.