Mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. Dengan demikian BBM Premium dan Pertalite akan dihapuskan.
Dewan Pengawas Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Balikpapan Afiudin Zaenal Abidin mengatakan, BBM yang memenuhi standar Euro 4 itu adalah bensin dengan research octane number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm untuk produk diesel.
Baca juga: Ramai Jadi Meme "Patung Polisi, Polisi Tidur, Hoegeng" Siapakah Hoegeng Sebenarnya?
“Premium dan pertalite tidak masuk. Paling rendah pertamax. Di negara maju sudah menetapkannya. Kalau dibilang terlambat, ya kita terlambat. Tapi sekarang masyarakat kita apa siap menerimanya,” ucap dia, Kamis, 18 Juni 2020.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, penghapusan tersebut dilakukan kerena ingin menjaga udara lingkungan agar lebih baik. Ini juga membuat produk kualitas yang akan dipakai masyarakat menjadi lebih baik.
Baca juga: Mendagri Perkirakan Wabah Covid-19 Berakhir pada tahun 2022
“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan pada masa pembatasan sosial langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kami akan teruskan program yang mendorong masyarakat menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Lalu mendorong produk yang lebih bagus,” jawabnya.