Pihak kepolisian kembali mengamankan dua pelaku pemerkosaan remaja di Tangerang, Banten. Kini, totoal pemerkosa yang sudah ditangkap berjumlah 6.
"Iya (2 pelaku sudah tertangkap), pelaku yang sudah kita tangkap ada 6," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dihubungi, Kamis, 18 Juni 2020.
AKP Efri mengatakan bahwa pelaku yang berinisial K dan D ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada Selaa, 16 Juni 2020.
Baca Juga: Sadis Ulah Haris Pacul Ibu Kandung
"Motifnya (melakukan pemerkosaan) ingin melakukan hubungan perzinahan secara bersama-sama aja," katanya.
Lebih lanjut, Efri mengatakan, dari pemeriksaan terungkap, korban ternyata diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pelaku. Sebelumnya, polisi mengidentifikasi ada 7 pelaku.
Dari 8 pelaku ini, 6 di antaranya sudah ditangkap, sementara 2 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan sejumlah pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
Baca Juga: Benarkah Virus Corona Dapat Bertahan 5 Hari di Ponsel? Ini Jawabannya
Kejadian itu berawal saat korban kenda dengan salah satu pelaku berinsial FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning.