Beberapa hari yang lalu Artis peran Jerry Lawalata ditangkap karena menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress aibat pekerjaan.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto, dalam rilis perkara penangkapan Jerry Lawalata hari ini, Senin 15 Juni 2020.
"Tersangka menyampaikan bahwa dia menggunakan narkoba untuk menghilangkan stress, ya. Karena mungkin memang beban kerjaan atau pun yang lainnya yang dianggap tersangka berat," kata Budhi.
Namun tak hanya itu saja berdasarkan pemeriksaan, Jerry Lawalata mengaku menggunakan narkoba sejak tahun 2016.
Ia biasanya menggunakan barang haram tersebut sendirian di rumah.
"Artinya kalau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," ujar Budhi.
Atas kasus ini, Jerry Lawalata akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga: empat Diundur sebab Covid-19, Film Filosofi Kopi 3 Mulai Syuting September
Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun.
Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.