Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Jerry Lawalata. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam lebih, dangan hasil Jerry Lawalata ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
"Status (Jerry Lawalata) sudah tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan (sebagai) tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Minggu 14 Juni 2020.
Baca Juga: Artis Jerry Lawalata Ditangkap Karena Narkoba
Baca Juga: Bintang Emon Parodikan Hasil Tuntutan Novel Baswedan, Novel Sampai Tertawa
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Kurniawan Hartono mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti sisa sabu dan juga bong dari tersangka Jerry.
"Barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isap sabu (bong)," kata Kurniawan.
Sebelumnya, Jerry ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 12 Juni 2020. Hasil pemeriksaan sementara Jerry mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2016.