KPAI sangat menyayangkan kejadian pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 16 tahun di Tangerang oleh 7 orang temannya yang berujung pada meninggal dunia.
Untuk itu, KPAI meminta agar seluruh pihak mengupayakan perlindungan terhadap anak.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Kasus ini harus menjadi evaluasi kita semua, masyarakat dan para orangtua," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu 13 Juni 2020.
Baca Juga: Begini Kronologi Remaja di Tangerang Diperkosa hingga Meninggal
Susanto meminta agar masyarakat turut serta memantau anak-anaknya sehingga terhindari dari perbuatan yang terlarang. Dia juga meminta agar perlindungan terhadap anak-anak dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak.
"Tak boleh ada korban-korban lagi di kemudian hari. Makanya, prinsip gotong royong untuk melindungi anak itu sangat penting. Mencegah jika ada gerak-gerik dan mencurigakan, mengedukasi agar tak ada korban dan pelaku di lingkungan sosialnya," ucapnya.
Susanto juga mengajak seluruh pihak untuk mengedukasi anak-anak sehingga tidak terpapar hal negatif dari teknologi digital. Selain itu, dia juga meminta agar siapapun untuk melaporkan ke polisi jika ada kejahatan terhadap anak.
"Mengedukasi agar tidak terpapar dampak negaif digital, segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada kejahatan terhadap anak. Ini penting agar tak ada jatuh korban di kemudian hari," ujarnya.
Baca Juga: Gara-gara TBC, 98 Ribu Jiwa di Indonesia Melayang, Tetap Waspada
Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menyebutkan bahwa korban diperkosa para pelaku pada pertengahan Mei 2020. Namun, Margana meralat informasi tersebut, bahwa keterangan tanggal kejadian itu diperoleh dari keluarga korban, bahwa korban diperkosa pada tanggal 18 April.
Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan DI.